Jumat, 21 Agustus 2015

Amal Perbuatan Itu Tergantung pada Niatnya

 إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
"Amal Perbuatan Itu Tergantung pada Niatnya"

Lafadz diatas adalah petikan dari sebuah hadits Rosululloh صلى الله عليه وسلم yang sangat  masyhur dari Umar bin Khothob رضي الله عنه:
عن عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ – رضى الله عنه – قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ « إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Dari Umar bin Khothob berkata : “Saya mendengar Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda : “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang itu tergantung terhadap apa yang dia niatkan, maka barang siapa yang  hijrohnya untuk Alloh dan Rosul Nya maka hijrohnya itu untuk Alloh dan Rosul Nya, dan barangsiapa yang hijrohnya untuk mendapatkan dunia maka dia akan mendapatkannya atau hijrohnya untuk seorang wanita maka dia akan menikahinya, maka hijrohnya itu tergantung pada apa yang dia hijroh untuknya.” (HR. Bukhori 1, Muslim 1907)
Kaedah dengan lafadl diatas lebih saya utamakan untuk dijadikan sebagai sebuah kaedah daripada lafadl yang sangat masyhur yaitu :
الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا
“Semua Perkara Itu Tergantung pada Tujuannya.”
Hal ini minimalnya disebabkan oleh dua hal, yaitu :
1. Lafadl diatas adalah lafadl syar’i, dan bagaimanapun juga sebuah lafadl yang terdapat dalam al Kitab dan as Sunnah itu lebih dikedepankan serta diutamakan daripada lainnya.
Sebagai sebuah contoh adalah apa yang ditegaskan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin رحمه الله bahwa menggunakan lafadl tamtsil itu lebih bagus daripada lafadl tasybih1, hal ini dikarenakan  lafadl yang terdapat dalam al Qur’an adalah tamtsil, sebagaimana firman Alloh Ta’ala :
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ
“Tiada sesuatupun yang serupa dengan Alloh.” (QS. Asy Syuro/42: 11)2
Oleh karena itu para ulama’ faroidl saat mengungkapkan adanya orang yang meninggal dunia dengan lafadl : “إِذَا هَلَكَ هَالِكٌ” yang secara leterlek bahasa Indonesia berarti : “Apabila ada orang yang binasa”, dan mereka tidak menggunakan bahasa yang kedengarannya lebih halus misalkan : “إِذَا تُوُفِّيَ رَجُلٌ” yang artinya adalah : “Apabila ada seseorang yang wafat.” Hal ini disebabkan karena bahasa al Qur’an menggunakan ungkapan yang pertama, sebagaimana firman Nya:
إِنِ امْرُؤٌ هَلَكَ لَيْسَ لَهُ وَلَدٌ وَلَهُ أُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَ
“Jika seorang meninggal dunia, dan dia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan maka bagi saudaranya yang perempuan tersebut setengah dari harta yang ditinggalkannya.” (QS. An Nisa’/4: 176)
2. Lafadl tersebut diatas adalah apa yang diungkapkan oleh Rosululloh صلى الله عليه وسلم, sedangkan beliau adalah seseorang yang diberikan oleh Alloh Jawami’ul kalim yaitu sebuah ucapan yang pendek lafadlnya namun mengandung makna yang sangat banyak. Sebagaimana sabdanya Rosululloh صلى الله عليه وسلم:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ قَالَ : فُضِّلْتُ عَلَى الْأَنْبِيَاءِ بِسِتٍّ : أُعْطِيْتُ جَوَامِعَ الْكَلِمِ.....
Dari Abu Huroiroh bahwasanya Rosululloh bersabda : “Saya diberi keutamaan diatas para nabi dengan enam perkara, yaitu : Saya diberi jawami’ul kalim,…” (HR. Muslim 523)
Oleh karena itulah maka Imam As-Subki رحمه الله berkata saat menerangkan kaedah : “الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا” : “Dan yang lebih bagus daripada lafadl ini adalah ucapan seseorang yang diberi jawami’ul kalim yaitu : “إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ.
____________
1.      Maksudnya adalah dalam masalah tauhid asma’ dan sifat, dimana ahlus sunnah sepakat mengatakan menetapkan nama dan sifat Alloh tanpa tahrif, takyif, ta’thil dan tamtsil.
2.      Lihat Syarah Qowaid Mutsla hal : 66
3.      Lihat Al-Asybah wan Nadlo’ir oleh As- Subki 1/54

sumber : e-book "5 Pokok Tujuan Syari'ah"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar