إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
"Amal Perbuatan Itu Tergantung pada
Niatnya"
Lafadz
diatas adalah petikan dari sebuah hadits Rosululloh صلى الله عليه وسلم yang
sangat masyhur dari Umar bin Khothob
رضي الله عنه:
عن عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ – رضى الله عنه – قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ
اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ « إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ،
وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا
يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ
إِلَيْهِ
Dari
Umar bin Khothob berkata : “Saya mendengar Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda
: “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya
setiap orang itu tergantung terhadap apa yang dia niatkan, maka barang siapa
yang hijrohnya untuk Alloh dan Rosul Nya
maka hijrohnya itu untuk Alloh dan Rosul Nya, dan barangsiapa yang hijrohnya
untuk mendapatkan dunia maka dia akan mendapatkannya atau hijrohnya untuk
seorang wanita maka dia akan menikahinya, maka hijrohnya itu tergantung pada apa
yang dia hijroh untuknya.” (HR. Bukhori 1, Muslim
1907)
Kaedah dengan lafadl diatas lebih saya utamakan untuk dijadikan sebagai
sebuah kaedah daripada lafadl yang sangat masyhur yaitu
:
الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا
“Semua Perkara Itu Tergantung pada
Tujuannya.”
Hal ini minimalnya disebabkan oleh dua hal, yaitu
:
1. Lafadl diatas adalah lafadl syar’i, dan bagaimanapun juga sebuah
lafadl yang terdapat dalam al Kitab dan as Sunnah itu lebih dikedepankan serta
diutamakan daripada lainnya.
Sebagai
sebuah contoh adalah apa yang ditegaskan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al
Utsaimin رحمه الله bahwa menggunakan lafadl tamtsil itu lebih bagus daripada
lafadl tasybih1, hal ini
dikarenakan lafadl yang terdapat dalam
al Qur’an adalah tamtsil, sebagaimana firman Alloh Ta’ala
:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ
“Tiada sesuatupun yang serupa dengan Alloh.” (QS. Asy Syuro/42:
11)2
Oleh karena itu para ulama’ faroidl saat mengungkapkan adanya orang yang
meninggal dunia dengan lafadl : “إِذَا هَلَكَ
هَالِكٌ” yang secara leterlek bahasa Indonesia
berarti : “Apabila ada orang yang binasa”, dan mereka tidak menggunakan
bahasa yang kedengarannya lebih halus misalkan : “إِذَا تُوُفِّيَ رَجُلٌ” yang artinya adalah : “Apabila ada seseorang
yang wafat.” Hal ini disebabkan karena bahasa al Qur’an menggunakan ungkapan
yang pertama, sebagaimana firman Nya:
إِنِ امْرُؤٌ هَلَكَ لَيْسَ لَهُ
وَلَدٌ وَلَهُ أُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَ
“Jika seorang meninggal dunia, dan dia tidak mempunyai anak dan mempunyai
saudara perempuan maka bagi saudaranya yang perempuan tersebut setengah dari
harta yang ditinggalkannya.” (QS. An Nisa’/4: 176)
2.
Lafadl tersebut diatas adalah apa yang diungkapkan oleh Rosululloh صلى الله عليه وسلم, sedangkan beliau adalah seseorang yang diberikan oleh Alloh
Jawami’ul kalim yaitu sebuah ucapan yang pendek lafadlnya namun
mengandung makna yang sangat banyak. Sebagaimana sabdanya Rosululloh
صلى الله عليه وسلم:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ قَالَ : فُضِّلْتُ عَلَى
الْأَنْبِيَاءِ بِسِتٍّ : أُعْطِيْتُ جَوَامِعَ الْكَلِمِ.....
Dari Abu Huroiroh bahwasanya Rosululloh bersabda : “Saya diberi keutamaan
diatas para nabi dengan enam perkara, yaitu : Saya diberi jawami’ul
kalim,…” (HR. Muslim 523)
Oleh
karena itulah maka Imam As-Subki رحمه الله berkata
saat menerangkan kaedah : “الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا” : “Dan yang lebih bagus daripada lafadl ini adalah
ucapan seseorang yang diberi jawami’ul kalim yaitu : “إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ”.
____________
1.
Maksudnya
adalah dalam masalah tauhid asma’ dan sifat, dimana ahlus sunnah sepakat
mengatakan menetapkan nama dan sifat Alloh tanpa tahrif, takyif,
ta’thil dan tamtsil.
2.
Lihat
Syarah Qowaid Mutsla hal : 66
3.
Lihat
Al-Asybah wan Nadlo’ir oleh As- Subki 1/54
sumber : e-book "5 Pokok Tujuan Syari'ah"